Kompas TV advertorial

Jaga Kestabilan Stok, 300 Ribu Dosis Vaksin Pfizer Langsung Dikirim ke 7 Provinsi

Kompas.tv - 30 November 2021, 14:57 WIB
jaga-kestabilan-stok-300-ribu-dosis-vaksin-pfizer-langsung-dikirim-ke-7-provinsi
Ilustrasi vaksin Pfizer yang tiba di Indonesia dan siap disitribusikan ke 7 provinsi. (Sumber: Canva/Towfiqu Barbhuiya)
Penulis : Elva Rini

JAKARTA, KOMPAS.TV – Indonesia kedatangan vaksin tahap ke-136 dan ke-137 pada Minggu (28/11/2021). Dalam upaya percepatan vaksin nasional, pemerintah memastikan ketersediaan vaksin tetap aman.

Sebanyak 334.620 dosis vaksin Pfizer (tahap ke-136) dan 705.600 dosis vaksin AstraZeneca (tahap ke-137) telah tiba di Tanah Air.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Pfizer akan dikirim langsung ke sejumlah Dinas Kesehatan (Dinkes), seperti Dinkes Sulawesi Selatan, Dinkes Kalimantan Barat, Dinkes Sulawesi Tengah, Dinkes Nusa Tenggara Barat, Dinkes Nusa Tenggara Timur, Dinkes Sulawesi Utara dan Dinkes Sumatera Selatan.

Vaksin diperkirakan sampai pada dinkes tujuan pada Selasa (30/11/2021) dan estimasi kedatangan vaksin pada Dinkes Sumatera Selatan pada Senin (29/11/2021). Adapun vaksin AstraZeneca dikirim ke gudang PT Bio Farma di Bandung.

"Kedatangan vaksin secara bertahap, kontinyu, dan terus-menerus diperlukan untuk menjaga kestabilan stok vaksin Indonesia," ujar dr. Nadia, Minggu (28/11/2021).

Nadia mengatakan pemerintah fokus mengejar target dua dosis vaksin untuk seluruh sasaran vaksinasi yang berjumlah sekitar 208 juta penduduk.

Program percepatan vaksinasi terus dilakukan di berbagai daerah dengan melibatkan seluruh elemen tenaga kesehatan dan masyarakat.

Baca Juga: Varian Omicron Menyerang, Inggris Perluas Penggunaan Vaksin Booster

"Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah, khususnya yang capaian vaksinasinya masih rendah, untuk makin menggencarkan program vaksinasi,"  jelas dr. Nadia.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan tidak memilih-milih jenis vaksin yang diberikan. Pemerintah menjamin vaksin yang disediakan aman, bermutu, dan berkhasiat.

Dengan melakukan vaksin, tubuh akan lebih tahan dari serangan virus dan dapat meminimalkan dari gejala yang memerlukan perawatan di rumah sakit serta mengurangi risiko kematian.

Namun, vaksin tidak menjadikan seseorang kebal seratus persen terhadap infeksi virus, sehingga masih dapat tetap tertular dan menularkan.

Masyarakat yang sudah divaksin harus tetap menjalankan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia apalagi saat ini sudah diumumkan adanyaa kembali varian baru dari virus Covid-19 yang lebih cepat menular dan dapat mengelabui sistem kekebalan tubuh kita," tegas dr. Nadia.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 50 Persen Lansia Terima Vaksinasi Covid-19, Peran Keluarga Sangat Penting!

Nadia memaparkan pentingnya segera memproteksi diri untuk mecegah potensi kemunculan varian baru Covid-19.

Adanya peningkatan kecil kasus positif Covid-19 seiring mulai longgarnya pembatasan mobilitas. Dilaporkan total 19 kabupaten/kota mengalami kenaikan kasus dengan lama waktu yang berbeda-beda.

Sebanyak 2 daerah, yakni Fak-Fak dan Purbalingga, mengalami kenaikan kasus Covid-19 dalam 4 minggu berturut-turut.

Sementara, Lampung Utara mengalami kenaikan kasus terkonfirmasi dalam kurun waktu 3 minggu, dan 16 kota lainnya mengalami kenaikan kasus serupa dalam 2 minggu.

Meskipun presentasenya tergolong kecil, monitoring terus dilakukan agar tidak terjadi ledakan kasus. Semua pihak tetap harus menjaga disiplin protokol kesehatan.

Nadia mengimbau, munculnya gelombang ketiga di beberapa negara di dunia menunjukkan bahwa Indonesia tidak boleh lengah dan harus terus melanjutkan program vaksinasi yang diiringi dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Pelonggaran pembatasan mobilitas yang dilakukan hendaknya tidak diartikan bahwa pandemi telah berakhir, tetap disiplin prokes dan segera di vaksinasi," tutupnya.

(ahr)




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x