Kompas TV advertorial

Tantangan Menjaga Kedaulatan Negara di Jalur Laut Indonesia

Kompas.tv - 27 September 2022, 18:42 WIB
tantangan-menjaga-kedaulatan-negara-di-jalur-laut-indonesia
Menkopolhukam Mahfud MD dallam program Daulat Nusantara. (Sumber: Dok. Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Adv Team

KOMPAS.TV – Menjaga kedaulatan negara merupakan kegiatan penting dalam kehidupan bernegara, terutama jika sudah berhadapan dengan negara lain. Terdapat banyak kasus perebutan wilayah antar negara yang menjadi cerminan upaya penjagaan kedaulatan negara di Indonesia. 

Daulat Nusantara yang dipandu Frisca Clarissa merupakan program Kompas TV yang akan membahas seluk beluk penjagaan kedaulatan di wilayah Indonesia.

Pada kesempatan ini, Menko Polkumham Mahfud MD dan Pengamat Intelijen & Militer Soleman B. Ponto akan memberikan wawasan mengenai kedaulatan negara. Acara ini juga akan menekankan isu perebutan wilayah yang telah ataupun sedang pemerintah tangani saat ini. 

Membahas perebutan wilayah, Laut Natuna Utara ataupun Laut Cina Selatan sudah menjadi perebutan bagi kedua negara, yaitu Indonesia dan Cina. Menko Polkumham Mahfud MD memaparkan bahwa pihak negara Cina mengakui terdapat garis putus-putus di sepanjang Laut Natuna Utara yang sudah menjadi tempat nenek moyang mereka berlayar. 

Klaim yang disebut Nine Dash Line atau Sembilan Garis putus tersebut menyebabkan negara Cina memiliki rasa kepemilikan terhadap Laut Natuna Utara. Faktanya, Sembilan Garis Putus yang diklaim Cina sekarang sudah menjadi bagian dari kedaulatan berbagai negara, seperti Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam.

Menanggapi hal ini, pada tahun 1982, Dunia Internasional menyatakan bahwa tidak sejarah maupun teori yang memvalidasi kepemilikan Cina akan wilayah garis putus tersebut. Karena itu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa Cinta tidak berhak atas wilayah Natuna.

Meskipun kekalahan Cina sudah ditetapkan oleh hukum internasional dan diperkarakan sejumlah negara tetangga, Cina tetap teguh mengklaim sejumlah teritori. Di sisi lain, pihak Indonesia sejak awal mempertahankan prinsip kepemilikan suatu wilayah sehingga tidak menggugat Cina.

Baca Juga: Kedaulatan Wilayah, Elemen Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pemerintah pun telah melakukan analisis dari segala sisi, termasuk pertahanan, keamanan, diplomasi, hingga geo-politik, dan dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan menerima klaim Cina akan Laut Natuna Utara. Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan akan terus melindungi wilayah Natuna tanpa perlu adanya perang.

Salah satu faktor yang menyebabkan perebutan kepemilikan Laut Natuna Utara adalah sumber kekayaan alam yang sangat besar di dalamnya, seperti hasil ikan hingga hasil bumi seperti gas dan mineral. 

Berdasarkan hal tersebut, Mahfud memaparkan bahwa pemerintah selalu mengutamakan pendekatan diplomasi alih-alih pendekatan militer. Dengan berdiplomasi, Indonesia mengajak agar tidak ada terjadinya perang.

Melalui jalur diplomasi, peran Kementrian Luar Negeri menjadi lebih besar dibandingkan Kementrian Pertahanan atau TNI dan Polri.

Karena itu, ketika Cina melakukan pelanggaran di sekitar wilayah Natuna, pemerintah akan mengirim Badan Keamanan Laut (Bakamla). Hal ini menunjukkan kepercayaan diri negara akan kedaulatan wilayahnya sendiri. 

Langkah yang diambil pemerintah ini dilakukan untuk menghindari potensi perang. Selain itu, lokasi wilayah Natuna Utara yang jauh dari Cina menambah bukti bahwa wilayah tersebut memang milik Indonesia.

Berbicara terkait kontrol jalur perdagangan strategis di Natuna Utara, Mahfud menyatakan Indonesia tetap pemegang sah dan berdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Menyadari hal tersebut, banyak kapal asing yang secara sengaja memasuki wilayah Indonesia dengan mematikan sinyal pemberi informasi. Bahkan, banyak kapal pelanggar yang menggunakan nama dalam bahasa Indonesia serta memasang bendera merah putih.

Artinya, pihak asing pun sebenarnya masih mengakui bahwa wilayah yang dimasuki adalah wilayah negara Indonesia secara berdaulat. Karena itu, kemampuan menjaga wilayah merupakan hal yang sangat perlu ditingkatkan.

Selain kemampuan penjagaan, Mahfud juga mengakui perlu adanya peningkatan dari segi teknologi dan peralatan. Pemerintah sudah melakukkan serangkaian siasat guna menjaga kedaulatan wilayah.

Salah satu langkah yang dilakukan berupa patroli antar tujuh lembaga stakeholders kelautan. Demi menjaga Natuna Utara, tujuh lembaga, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, dan TNI AL mengadakan patroli secara bergiliran.

Adanya potensi separatisme yang terjadi di wilayah Timur juga menjadi masalah kedaulatan. Mahfud mengatakan, diperlukan langkah tegas yang ekstra hati-hati karena kelompok separatisme sering bergabung dengan kelompok rakyat sipil. 

Sementara itu, Mahfud juga menegaskan kedaulatan Indonesia atas wilayahnya sendiri tidak dipermasalahkan di PBB atau dunia internasional. Berbagai permasalahan narasi yang keliru di masyarakat tak jarang menimbulkan polemik di dalam negeri.

Mahfud menjelaskan, salah satu contohnya ketika berbagai Non-Governmental Organization mengatakan bahwa Indonesia diadili di Public Tribunal (pengadilan publik) oleh PBB mengenai kedaulatan wilayah. Mahfud melakukan pengecekan langsung ke PBB dan tidak menemukan pengadilan tersebut. 

Walaupun kritik yang disampaikan kepada pemerintah mengenai penjagaan kedaulatan wilayah baik untuk disuarakan, tetapi penyampaiannya harus berdasarkan fakta yang terjadi.

Baca Juga: Upaya Pemerintah Dalam Menjaga Kedaulatan Indonesia - Daulat Nusantara

Dengan demikian, masyarakat pun harus bisa lebih bijak menanggapi isu-isu kedaulatan wilayah, supaya bisa dengan penuh semangat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan. 

Pengamat Intelijen & Militer Soleman B. Ponto menjelaskan daya tarik Natuna yang dikategorikan menjadi tiga. Pertama, sumber daya hayati di bagian lautnya. Kedua, sumber daya alam di dasar laut dan tanah Natuna. Ketiga, wilayah Natuna merupakan gerbang lalu lintas transportasi laut internasional.

Soleman juga memaparkan cara menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah laut yang dibagi menjadi dua. Poin pertama untuk mempersiapkan penjagaan yang kuat yakni berdasarkan budget oriented.

Selanjutnya, melalui threat-based plan atau strategi berdasarkan potensi ancaman yang mungkin terjadi bila dilihat dari Undang-undang No. 6 1996 yang mengatur adanya potensi pelanggaran kedaulatan dan hukum.

Upaya Pemerintah Meningkatkan Penjagaan Kedaulatan Negara

Mengetahui pentingnya menjaga kedaulatan negara termasuk dalam menjaga wilayah Indonesia, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan keterampilan dalam berbagai bidang.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah Laut Natuna Utara atau yang sering disebut Laut Cina Selatan. Dilihat dari perbedaan pendapat antara Indonesia dan Cina mengenai kedaulatan wilayah ini, Laut Natuna Utara bisa menjadi teater pertarungan regional dan global. 

Tentunya penjagaan kedaulatan wilayah membutuhkan banyak tenaga dan persiapan. Melihat kembali Laut Natuna Utara, masih banyak peralatan maupun teknologi yang dibutuhkan untuk dapat mencegah pelanggaran kewilayahan. 

Menko Polkumham Mahfud MD menjelaskan bahwa pertama-tama, Presiden telah mengeluarkan Kepres No. 6 tahun 2017 tentang 111 pulau dan perbatasan terluar Indonesia dapat diatur dan diberikan perhatian lebih khusus.

Pendirian Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNBB) juga salah satu upaya pemerintah untuk menanggapi pelanggaran wilayah disekitar perbatasan Indonesia. 

Mengingat pengakuan negara berupa de jure atau secara hukum sudah cukup tertanam, pengakuan de facto yang lebih kuat lagi bisa turut membantu pengakuan wilayah Indonesia. Mahfud mencontohkannya melalui strategi membangun kehidupan perekonomian di sekitar wilayah Natuna. Hal ini untuk membangkitkan pemahaman yang lebih nyata bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh akan wilayah tersebut. 

Karena seluruh rangkaian proses dan peristiwa terkait Laut Natuna Utara ini berada di hadapan internasional, tidak menutup pintu bagi banyak negara untuk turut melihat kenyataan di lapangan.

Mahfud menjelaskan, ada banyak negara yang menawarkan diri untuk mendukung kedaulatan Indonesia di wilayah Laut Natuna Utara. Namun, dukungan tersebut lebih bersifat militer dengan kapal-kapal besar. 

Indonesia tidak mengambil langkah tersebut karena tidak tertarik untuk masuk ke dalam area sengketa. Indonesia membuka kesempatan luas bagi negara-negara asing untuk membantu Indonesia, tetapi harus dengan motivasi yang tepat.

Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Siapapun yang Ganggu Kedaulatan Data Harus Ditindak: Jangan kasih Ampun!

Dengan begitu, pemerintah tidak akan menyetujui bantuan yang hanya menjadi saluran untuk bisa berhadapan dengan Cina, alih-alih mendorong kemajuan Indonesia secara keseluruhan. Secara hukum, Indonesia dengan Cina tidak memiliki sengketa sehingga yang terpenting bagi Indonesia adalah menjaga kedaulatan wilayah secara de facto dan de jure. 

Dengan hal ini, bukan berarti pertahanan negara tidak secara kuat dan tegas diatur. Indonesia tetap menjadi negara yang memiliki sistem pertahanan yang disegani. Secara arsitektur pertahanan, Menteri Pertahana, Prabowo Subianto telah menyiapkan target negara Indonesia menjadi negara maju hingga tahun 2045.

Menhan Prabowo juga memastikan seluruh kesiapan personil, alat, serta teknologi pertahanan sehingga Indonesia pun siap dengan tegas dan sesuai menanggapi setiap pelanggaran yang ada. 

Selain kedaulatan dan pertahanan, kunci utama menjaga kewilayahan Indonesia juga terletak pada kedaulatan ideologi. Hal ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa ideologi yang sudah dimiliki bangsa Indonesia harus dilestarikan dan tidak bisa dicampur dengan ideologi dari luar. 

Bagi Mahfud, masyarakat harus menyadari bahwa ideologi bangsa Indonesia sudah “final, tepat, dan tidak boleh diganggu gugat”.

Hal ini menjadi dasar bagi masyarakat secara keseluruhan untuk dapat berperan dalam menjaga kedaulatan negara, dimulai dari kesadaran menjaga kedaulatan ideologi bangsa Indonesia. 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x