Kompas TV advertorial

Harmonisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Menuju Indonesia Maju

Kompas.tv - 30 Desember 2023, 21:00 WIB
harmonisasi-sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-menuju-indonesia-maju
Dalam episode Harmonisasi SPBE Menuju Indonesia Maju, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dan CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro hadir sebagai narasumber. (Sumber: Dok. KompasTV)
Penulis : Adv Team

KOMPAS.TV – Dalam mendukung keseharian operasional pemerintahan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi faktor penting.

SPBE menjadi vital karena mencakup sejumlah bagian, termasuk tata kelola, domain kebijakan internal, serta layanan operasi pemerintah pusat maupun daerah.

Tak ketinggalan, terdapat tiga poin krusial dalam SPBE, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, penyediaan teknologi informasi, dan layanan yang perlu diharmonisasi.

Pusat Data Nasional (PDN) menjadi salah satu pondasi infrastruktur dalam percepatan implementasi SPBE. Fasilitas berstandar global tier-IV ini akan menjadi infrastruktur utama digitalisasi pemerintahan.

Rencananya, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membangun empat fasilitas PDN di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Integrasi SPBE: Pilar Transformasi Digital Indonesia Lewat One Data One Policy

Pembangunan pusat data merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Perpres No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia, Undang-Undang (UU) No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dan Perpres No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Namun, implementasi sistem membutuhkan banyak sekali sumber data dengan berbagai tantangan tersendiri. Data yang dihimpun perlu dikumpulkan, disimpan, dan dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan aman. 

Karena itu, PDN dibutuhkan sebagai sarana pendukung peningkatan SPBE, terutama bagi lembaga-lembaga pemerintah.

PDN dirancang agar mampu membantu instansi dan lembaga pemerintah membangun jembatan dengan menyediakan infrastruktur dan keahlian yang diperlukan untuk memajukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Melalui PDN, diharapkan ke depannya anggaran belanja negara menjadi lebih efisien. Sebelumnya, total biaya yang dihabiskan untuk belanja ribuan data center di seluruh instansi pemerintahan mencapai lebih dari Rp20 triliun per tahun. 

Angka itu belum termasuk biaya listrik, biaya pemeliharaan, jasa cloud computing, hingga jasa keamanan siber. Bappenas memperkirakan pembangunan PDN bisa menghemat anggaran negara hingga Rp10,8 triliun per tahun.

Penerapan SPBE juga akan melibatkan seluruh perangkat kerja di lingkup pemerintahan daerah. Karena itulah, diperlukan kolaborasi dan harmonisasi seluruh perangkat daerah terkait SPBE agar operasionalnya bisa berjalan optimal. 

Meningkatnya kinerja birokrasi melalui implementasi SPBE akan berdampak positif secara signifikan terhadap program transformasi digital pemerintahan.

Selanjutnya, hal tersebut diharapkan membawa kontribusi besar terhadap strategi, kebijakan, hingga aksi mewujudkan Indonesia Maju. 

Baca Juga: Pemanfaatan PDN, Mengapa Penting | NGOPI

Dalam upaya menyebarluaskan konsep PDN secara lebih masif dan mendetail, Kemenkominfo dan Kompas TV mengadakan rangkaian talkshow “Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia”.

Dalam episode “Harmonisasi SPBE Menuju Indonesia Maju”, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi dan CEO Inixindo Jogja Andi Yuniantoro hadir sebagai narasumber.

Talkshow ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan urgensi Pusat Data Nasional, seperti peningkatan produktivitas, efisiensi, aksesibilitas, dan kedaulatan data nasional.

Selain itu, diharapkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital secara konstruktif, produktif, dan kreatif. Melalui talkshow ini, diharapkan pula dapat mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk aktif memanfaatkan layanan Pusat Data Nasional dalam merancang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

Hal ini juga diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan membantu efisiensi anggaran belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x