Kompas TV advertorial

Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah

Kompas.tv - 4 Januari 2024, 17:00 WIB
pertamina-apresiasi-pembayaran-dana-kompensasi-bbm-oleh-pemerintah
Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN). (Sumber: Dok. Pertamina)
Penulis : Adv Team

KOMPAS.TV – Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN).

Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp569 miliar.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

Dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV (4/1), Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi dalam upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023.

Baca Juga: Pertamina akan Tutup Agen atau Pangkalan yang Tidak Taat Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

"Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan." ujar Nicke Widyawati. 

Menurut Nicke, apresiasi juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.

Pertamina pun mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite sertamengonsumsi BBM secara bijak.

Pertamina juga mengajak masyarakat mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Sejak implementasi exception signal ini pada 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$200 juta atau sekitar Rp3,04 trilliun (Sumber: Dok. Pertamina)


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x