JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Bontang terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bontang yang bertujuan untuk mempermudah proses birokrasi dan pelayanan publik.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan sosialisasi SPBE yang menghadirkan pakar dari Inixindo Jogja, Andi Yuniantoro.
Sosialisasi yang berlangsung di Pendopo Walikota, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (12/09) juga dihadiri oleh seluruh kepala OPD, camat, dan lurah.
Dalam paparannya, Andi Yuniantoro mengungkapkan bahwa OPD masih menghadapi tantangan besar, khususnya dalam hal pengolahan data di lingkungan pemerintahan dan salah satu permasalahannya adalah adanya ego sektoral terkait data.
"Selama ini, setiap dinas masih memiliki anggapan bahwa data yang mereka miliki adalah milik mereka sendiri, bukan milik semua pihak. Hal seperti ini masih banyak terjadi," ujar Andi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Andi menjelaskan bahwa integrasi data melalui Pusat Data (PD) adalah langkah penting dalam mewujudkan single source of truth atau satu sumber kebenaran data.
"Bayangkan berapa banyak data yang dimiliki daerah terkait kesehatan, misalnya. Semua data ini harus dikumpulkan agar dapat dianalisis secara akurat, " jelas Andi.
Agar informasi dapat diakses dan digunakan bersama, pemerintah menargetkan pembangunan pusat konsolidasi dan interoperabilitas data di antara OPD.
Pengambil kebijakan diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih tepat berdasarkan bukti dan data yang terintegrasi dengan adanya PD.
Andi juga menekankan pentingnya digital leadership yang harus dijalankan dengan pendekatan top down.
Menurut Andi, digitalisasi adalah sebuah proses yang tidak dapat dihindari dan akan berlangsung selamanya.
"Proses digitalisasi ini sudah mencapai titik di mana kita tidak bisa kembali lagi (point of no return). Oleh karena itu, kebijakan digital harus dijalankan dari atas ke bawah," ujarnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, juga menyoroti tantangan dalam penerapan SPBE di Kota Bontang.
Anwar menjelaskan saat ini terdapat 189 aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemkot Bontang, tetapi hanya sekitar 70 aplikasi yang dinilai relevan dan akan diintegrasikan.
"Kami berencana untuk menyederhanakan aplikasi-aplikasi tersebut menjadi hanya dua aplikasi utama, satu untuk pelayanan publik dan satu lagi untuk pelayanan ASN," jelas Anwar.
Anwar juga mengungkapkan bahwa integrasi ini adalah salah satu upaya Pemkot Bontang untuk mempersiapkan transformasi digital yang lebih besar dan lebih baik.
Integrasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa pelayanan publik dan administrasi ASN berjalan lebih efisien dan transparan.
"Ini adalah fondasi yang kuat untuk menuju transformasi digital dalam pemerintahan berbasis elektronik," tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk menciptakan layanan publik yang lebih efisien dan berbasis data, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah secara digital.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.