KOMPAS.TV – Pemerintah Kota Bontang meraih penghargaan prestisius dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Acara bertema “Menguatkan Sinergi, Mewujudkan Akuntabilitas untuk Indonesia Maju” ini diselenggarakan di Grand Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Rabu (02/10).
Penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Pemberian penghargaan ini bertujuan mendorong perbaikan kinerja pemerintah di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, selama sepuluh tahun terakhir (2014–2023) capaian SAKIP menunjukkan tren positif. Hal ini membuktikan adanya perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil.
“Perbaikan akuntabilitas ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan oleh pemerintah memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ungkap Anas.
Pemerintah Kota Bontang berhasil meraih predikat BB (sangat baik) dalam SAKIP Award 2024. Pencapaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemkot Bontang dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kinerja.
Sebagai perwakilan, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menerima langsung penghargaan tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bontang akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah demi kemajuan kota.
“Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga seluruh masyarakat Bontang yang telah mendukung jalannya pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Aji Erlynawati.
Dengan pencapaian ini, Pemkot Bontang diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola pemerintahan, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk ikut meningkatkan akuntabilitas kinerja di tingkat pemerintahan.
SAKIP Award merupakan bentuk evaluasi dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa instansi pemerintah di seluruh Indonesia dapat menerapkan sistem akuntabilitas kinerja yang baik dan benar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.