JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Peninjauan Kembali (PK) terakhir yang diajukan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon telah usai digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, pada Jumat, (4/10/2024) lalu.
Terpidana Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya, dan Sudirman hingga kini masih menanti putusan dari Mahkamah Agung (MA).
Lantas sebarapa besar peluang terpidana kasus Vina Cirebon dikabulkan, dan apakah putusan 7 terpidana akan berbarengan dengan putusan PK Saka Tatal?
Berikut wawancara Jurnalis Digital KompasTV, Jocelyn Valencia dan Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina, Jutek Bongso.
Baca Juga: Mengungkap Kesaksian di Sidang Peninjauan Kembali Terpidana Kasus Vina & Eky
#vinacirebon #kasusvina #vinaeky
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.