Kompas TV advertorial
advertorial

Dharma Wanita Bontang Dibekali Pelatihan Pengendalian Hoaks dan Cyberbullying

Kompas.tv - 1 November 2024, 11:15 WIB
dharma-wanita-bontang-dibekali-pelatihan-pengendalian-hoaks-dan-cyberbullying
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang menyelenggarakan pelatihan khusus bagi anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Diskominfo Kota Bontang. (Sumber: Dok. Pemkot Bontang/ KMF-firmanza)
Penulis : Adv Team

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Pada Jumat (25/10), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang menyelenggarakan pelatihan khusus bagi anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unsur Pelaksana Diskominfo Kota Bontang.

Pelatihan di Ballroom Hotel Whiz Prime Balikpapan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan literasi digital dan pengendalian penyebaran hoaks serta cyberbullying (perundungan daring).

Pembicara yang dihadirkan adalah Ardiyansyah dari Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan Ardiansyah, S.H., M.H.

Baca Juga: Guna Tingkatkan Kapasitas Tagana, DSPM Kota Bontang Adakan Pelatihan

Ardiyansyah menyampaikan pentingnya bagi masyarakat, khususnya para anggota DWP, untuk mengenali bentuk-bentuk kejahatan baru yang marak terjadi di media sosial di Indonesia.

"Media sosial menjadi salah satu alat yang banyak dimanfaatkan untuk kejahatan dunia maya, seperti cyberbullying," ujar Ardiyansyah.

Dalam pemaparannya, Ardiyansyah menjelaskan perbedaan antara bully tradisional dan cyberbullying.

"Bentuk-bentuk cyberbullying meliputi penghinaan, pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, serta ancaman melalui platform daring," jelasnya.

Pelatihan ini diharapkan membantu anggota DWP memahami ancaman dunia maya dan melindungi keluarga dari kejahatan siber. (Sumber: Dok. Pemkot Bontang/ KMF-firmanza)

Ardiyansyah juga membahas dampak serius yang timbul dari cyberbullying, baik secara psikologis maupun sosial, yang kerap kali merusak mental korban.

Selain itu, materi pelatihan juga mencakup penjelasan tentang regulasi yang mengatur kejahatan dunia maya di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kejahatan Dunia Maya.

Ardiyansyah menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hukum yang berlaku untuk melindungi diri dari kejahatan siber.

Pelatihan ini merupakan lanjutan dari acara pembukaan yang sudah digelar pada Kamis (24/10) di tempat yang sama.

Dalam acara pembukaan, Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Kota Bontang Anwar Sadat didampingi Ketua DWP unsur pelaksana Diskominfo Ardyah Nurul Sadat.

Baca Juga: Merajut Harmoni Antar Suku dan Budaya Lewat Bontang City Carnival 2024

Anwar menyampaikan harapannya agar para peserta dapat menyerap materi dengan baik dan menyebarkan informasi tersebut kepada keluarga dan kerabat.

"Pelatihan ini sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. Kami berharap para peserta dapat menjadi agen literasi digital yang mampu memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya," ungkap Ardyah Nurul.

Pelatihan ini diharapkan dapat membantu para anggota DWP memahami ancaman dunia maya serta memberikan mereka pengetahuan untuk melindungi diri dan keluarga dari berbagai bentuk kejahatan siber yang kian marak.

Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh kepala dinas kominfo dan ketua unsur pelaksana DWP Diskominfo, Ardyah Nurul.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x