Sejak Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang ditetapkan sebagai Indikator Geografis, Grace mengaku ada peningkatan yang signifikan terhadap penjualan dan pemasaran Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang.
“Luar biasa peningkatan penjualan, pemasaran, apalagi sudah ada indikasi geografisnya itu sangat luar biasa. Semangatnya penenun, karena semakin meningkat penjualan, khususnya kain Sekomandi,” ujar Grace.
Selain itu, Grace juga menyatakan bahwa pemasaran Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang menjadi lebih luas dan mudah.
“Ada ke Bali, ada ke Toraja, ada ke Jakarta. Saya kerja sama dengan desainer yang ada di Jakarta dan di Makassar juga,” kata Grace.
Tak hanya itu, status Indikasi Geografis juga berdampak pada harga kain tenun yang menjadi lebih stabil, peningkatan ekonomi, serta adanya dorongan upaya pelestarian dan menjaga budaya.
Sebelum ditetapkan sebagai Indikator Geografis, Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju telah memiliki program untuk melestarikan Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang. Program tersebut mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai selendang Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang tiap Rabu.
Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju juga memiliki program pelatihan kepada pengrajin untuk mengembangkan Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang.
“Jadi, kami banyak melakukan pelatihan-pelatihan kepada pengrajin untuk lebih mengembangkan diri dalam hal melakukan inovasi-inovasi motif yang sudah ada,” jelas Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju, Mursidin.
AMPIG juga berperan besar dalam menjaga mutu, kualitas, dan keaslian Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang dengan memberikan klasifikasi A, B, dan C, yang berarti:
Sekretaris AMPIG Marwan mengaku, terdapat sejumlah tantangan dalam melestarikan Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang.
“Yang dirasakan para pengrajin di dua kecamatan ini, itu adalah ketersediaan bahan baku. Baik itu benang, dari segi pewarnaan alami, itu antara kemiri dan akar mengkudu. Itu yang semakin hari semakin berkurang. Dan juga produk-produk tiruan yang juga terkadang merusak harga pasar itu sendiri,” jelas Marwan.
DJKI sebagai lembaga yang memberikan Indikasi Geografis tentunya juga berperan penting dalam melindungi dan menjaga berbagai sumber daya atau kebudayaan yang telah tersertifikasi, salah satunya adalah dengan memastikan tidak ada pemalsuan.
“Kita adalah sebagai salah satu pembina IG (indikasi geografis) di seluruh Indonesia dan kita terus mendorong agar seluruh daerah-daerah itu bisa mendaftarkan produk-produk unggulannya. Tetapi yang paling penting, ketika sudah mendapatkan perlindungan melalui pendaftaran, kita harus memastikan bahwa tidak ada pemalsuan, tidak ada orang yang mengaku-ngaku,” jelas Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua.
“Dengan mendaftarkan indikasi geografis, DJKI mendorong agar warisan-warisan kita tidak hilang,” lanjutnya
Dengan hal ini, DJKI berharap tanda Indikasi Geografis dapat membawa dampak bagi para petani dan pengrajin di seluruh Indonesia.
“Kita ingin sertifikat indikasi geografis tidak hanya sertifikat, tetapi benar-benar sekali lagi, membawa dampak bagi petani, pengrajin. Tentu dampaknya adalah kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kurniaman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.