> >

Gandeng Kemenkes RI, Kao Indonesia Kampanyekan Gerakan Anak KAO dan Platform Edukasi Digital

Advertorial | 3 Agustus 2022, 10:19 WIB
Penandatanganan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Kampanye Edukasi Anak KAO 2022 oleh President Director PT Kao Indonesia Masahide Nishida (kanan) bersama Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Dok. Kompas TV/Audi)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kao Indonesia kembali melanjutkan kolaborasi dalam Kemitraan Pentahelix sebagai upaya pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).

Kolaborasi ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kao Indonesia dan Kemenkes RI pada Selasa (26/07/2022).

Penandatanganan dilakukan oleh President Director PT Kao Indonesia Masahide Nishida dan Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO.

Acara penandatanganan ini juga disaksikan Sesditjen Kesehatan Masyarakat RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

Di hari yang sama, Kao Indonesia juga melakukan Kick Off implementasi Anak KAO yang akan berlangsung sepanjang tahun 2022 serta peluncuran platform edukasi digital, yaitu website dan mobile web Kao Life Academy.

Program Anak KAO sudah berlangsung sejak 2016 sebagai salah satu wujud nyata kepedulian dan peran serta Kao Indonesia dalam melakukan edukasi promosi kesehatan.

Program ini bertujuan untuk berkontribusi meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan melalui "Perilaku Hidup Bersih dan Sehat" serta pentingnya menjalankan protokol kesehatan, baik di lingkungan rumah ataupun sekolah.

Baca Juga: Soal Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes, Kemenkes: Sudah Direkomendasikan oleh ITAGI

Sampai saat ini, program Anak KAO telah mengedukasi lebih dari 15.000 anak usia sekolah dasar dan menengah pertama.

Untuk kelanjutan implementasi di tahun 2022, program ini diharapkan dapat menjangkau tambahan 10.000 anak Indonesia lainnya yang berada di lima provinsi, yakni Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

VP Marketing PT Kao Indonesia Susilowati mengatakan, kolaborasi sinergis ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Kao Indonesia kepada masyarakat.

Menurut Susilowati, program ini sejalan dengan strategi ESG dan visi perusahaan untuk dapat berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan melalui edukasi – sharing good knowledge

Susilowati menambahkan, kampanye edukasi Anak KAO berfokus pada peningkatan kesadaran dan pemberian dukungan fasilitas sabun cuci tangan serta wastafel untuk anak usia sekolah.

Kolaborasi ini diharapkan berperan menjadi agen perubahan lingkungan sekitarnya serta generasi penerus bangsa untuk Indonesia yang lebih baik.

“Kami sangat bangga upaya yang dilakukan Kao Indonesia dapat terus didukung oleh Kementerian Kesehatan, dan tentunya dapat berkelanjutan untuk mewujudkan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang dimiliki oleh Kemenkes RI serta dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi seluruh siswa peserta," jelas Susilowati.

Baca Juga: Kampanyekan Sanitasi Cuci Tangan Pakai Sabun Melalui Dongeng

Peran Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Bagi Kehidupan Masyarakat

Pandemi yang masih berlangsung sampai saat ini memberikan dampak dan perubahan terhadap kehidupan masyarakat tak terkecuali anak-anak.

Pembatasan mobilitas dan terbatasnya interaksi sosial bersama teman-teman di sekolah bukan hal yang mudah untuk dapat diterima oleh anak-anak, termasuk pengetatan gaya hidup bersih dan sehat.

Salah satu protokol kesehatan utama yang wajib diterapkan semua orang termasuk anak-anak adalah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

Kutipan data yang dihimpun dari UNICEF menyebutkan bahwa diare dan ISPA menjadi penyakit yang paling banyak dialami oleh anak-anak di Indonesia.

Diare menjadi penyebab kematian anak sebanyak 18 persen dari semua kematian anak-anak di bawah 5 tahun di Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa CTPS memiliki peranan penting untuk mencegah penularan penyakit dan Covid-19.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 yang menghimbau agar Pemerintah Daerah segera menginstruksikan satuan pendidikan untuk:

  1. Mengoptimalkan peran UKS/M;
  2. Memastikan ketersediaan sarana CTPS di berbagai lokasi strategis di satuan pendidikan;
  3. Memastikan bahwa warga satuan pendidikan mempraktikkan CTPS (minimal 20 detik) dan mengeringkan tangannya (dengan/tanpa pengering tangan sekali pakai) dan PHBS lainnya.

Penulis : Adv-Team

Sumber : Kompas TV


TERBARU