> >

Pajak Pulsa dan Token Listrik, Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga

Kebijakan | 31 Januari 2021, 15:36 WIB
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjamin tidak kenaikan harga atas pajak pulsa dan token listrik. (Sumber: KompasTV)

Adapun pulsa tersebut meliputi pulsa prabayar, kartu perdana, voucher fisik dan elektronik. Sementara token dimaksud adalah token listrik.

Untuk voucher meliputi voucher belanja (gift voucher), voucher aplikasi atau konten daring, termasuk voucher permainan daring (online game).

Baca Juga: Sri Mulyani Pungut Pajak Jualan Pulsa hingga Token Listrik Mulai 1 Februari

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU