> >

Cek Daftar Mobil yang Tak Dapat Keringanan PPnBM

Kebijakan | 16 Februari 2021, 13:16 WIB
Penjualan Otomotif Saat Pandemi. (Sumber: Kopmpas.com)

JAKARTA, KOMPAS. TV– Sebentar lagi, insentif keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil dibawah 1.500 cc mulai berlaku. Sehingga per 1 Maret 2021, mobil jenis sedan dan 4x2 yang diproduksi di Indonesia dan punya kandungan lokal 70%, harganya jadi lebih murah.

Dari kriteria tersebut, pabrikan asal Jepang adalah yang paling banyak menikmati insentif keringanan PPnBM. Seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, serta Nissan yang menggunakan fasilitas Mitsubishi. Ada juga pabrikan asal China yaitu Wuling dan DFSK.

Baca Juga: Cek Harga SUV yang Makin Murah dengan Pembebasan PPnBM

Toyota menjadi merek yang paling banyak membuat mobil di bawah 1.500 cc di Indonesia. Sementara Mitsubishi menyumbang Xpander dan L300.

Sedangkan All New Sirion dari Daihatsu tidak termasuk yang menikmati insentif ini. Lantaran mobil ini didatangkan secara utuh dari Malaysia, meski memiliki kapasitas mesin 1.300 cc.

Baca Juga: Ini Estimasi Harga Mobil yang Bebas PPnBM 100%

Begitu juga dengan Honda New City, yang menjadi satu-satunya mobil Honda di Indonesia yang diimpor dari Thailand. Sementara Nissan, mungkin hanya All New Livina saja yang bisa dapat insentif.

Suzuki menjadi pabrikan dengan impor paling banyak, terutama untuk kelas dibawah 1.500 cc. Seperti Ignis, Baleno, dan SX-4 yang didatangkan dari India. Serta Jimny yang diimpor dari Jepang.

Baca Juga: Ekonom: Bansos dan Vaksinasi Lebih Efektif Pulihkan Ekonomi Dibanding Bebas PPnBM

Hanya Karimun Wagon R yang diproduksi secara lokal, karena masuk dalam skema LCGC.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU