> >

Tahun 2021 Baru Mulai, APBN sudah Defisit Rp 45,7 T

Ekonomi dan bisnis | 23 Februari 2021, 15:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai hadiri KTT G20 di Istana Bogor Secara Online (Sumber: Screenshot Sekretariat Presiden)

Secara lebih rinci, pendapatan negara pada Januari 2021 sebesar Rp 100,1 triliun yang bersumber dari penerimaan pajak Rp 68,5 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 12,5 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 19,1 triliun. Sedangkan hibah nol.

Kemudian belanja negara sebesar Rp 145,8 triliun. Belanja negara terdiri dari belanja K/L Rp 48 triliun, belanja non K/L Rp 46 triliun. Kemudian transfer ke daerah Rp 50,3 triliun dan dana desa Rp 800 miliar.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah menaikkan batas aman defisit dari 3 persen menjadi 6,34%. Kebijakan ini dilakukan melihat tekanan ekonomi yang dalam akibat pandemi Covid-19. Sedangkan dalam APBN 2021 defisit APBN ditargetkan Rp 1.006 T atau 5,70% terhadap PDB. 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU