> >

Tarif Jasa di Pelabuhan Tanjung Priok Naik Mulai Hari Ini

Ekonomi dan bisnis | 15 April 2021, 06:30 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Pengusaha Nilai Tarif Royalti Lagu/Musik untuk Bioskop Rp 3,6 Juta Terlalu Besar

Sebelum penyesuaian tarif per 15 April ini, setiap pemilik peti kemas Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sudah membayar Rp 262.500 per box.

Biaya itu terdiri dari Rp 187.500 ditambah cost recovery Rp 75.000 per box. Sehingga dengan tarif baru, hanya terdapat selisih Rp 23.000 per box atau 8,7%.

Pelindo II juga memangkas tarif progresif. Jika sebelumnya terhadap peti kemas dengan masa tiga hari penumpukan dan seterusnya dikenakan tarif maksimal 900%, pada struktur tarif baru diturunkan, maksimal hanya hanya 600%.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU