> >

Pemerintah Butuh Dana Buat Atasi Pandemi, THR PNS Tanpa Tunjangan Kinerja

Kebijakan | 29 April 2021, 17:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Program PEN untuk Dukung Korporasi, Rabu (29/07/2020) (Sumber: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemberian THR untuk PNS dan TNI Polri tahun ini sama seperti tahun lalu.

Yaitu terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji.

Sedangkan tunjangan kinerja tidak dimasukkan.

Hal itu lantaran masyarakat masih membutuhkan dukungan APBN untuk menangani pandemi Covid-19.

Sri Mulyani harus membagi-bagi anggaran negara untuk berbagai keperluan yang sebelumnya tidak ada.

Seperti bantuan sosial untuk masyarakat rentan dan 40 persen masyarakat dalam klaster paling bawah.

Begitu juga anggaran sebesar Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja, subsidi kuota internet untuk pelajar dan pengajar, BLT UMKM, dan yang lainnya.

Baca Juga: Jokowi dan Sri Mulyani Sahkan Aturan THR PNS, Cair Paling Cepat H-10 Lebaran

"Oleh karena itu untuk tahun 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020, dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/04/2021).

Dana sebesar Rp 30,8 triliun sudah disiapkan untuk pembayaran THR.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU