> >

Wakil Menteri Perdagangan Sebut Kripto Bisa Hasilkan Omzet Besar Bagi Indonesia

Ekonomi dan bisnis | 8 Mei 2021, 23:19 WIB
ILUSTRASI. Mata uang kripto. Kerugian akibat kejahatan cryptocurrency pada 2019 melonjak jadi US$ 4,52 miliar (Sumber: Kontan/Muradi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai potensi perdagangan asset crypto atau kripto sebagai komoditas sangat besar.

Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber pedagang kripto menyebutkan, saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai Rp 1,7 triliun per hari. 

Omzet tersebut merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Bahkan omzet itu dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan,” kata Jerry, dikutip dari Kontan.co.id, Sabtu (8/52021).

Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan kripto sebagai mata uang (currency) tetapi sebagai aset yang bisa diperdagangkan atau komoditi. 

Hal itu berdasarkan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Walaupun begitu, sambutan publik terhadap perdagangan asset kripto sangat besar.

Baca Juga: Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Investasi di Aset Kripto dan Saham

“Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru. Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat kripto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi,” jelasnya.

Mencermati perkembangan itu, lanjut Jerry, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan, sebab Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan aset kripto ini. 

Menurut Wamendag setidaknya ada dua alasan mengapa hal itu dilakukan. Pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan kripto. 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU