> >

PNS Work from Bali Pakai Duit Negara, Boleh Bawa Keluarga Nggak Ya?

Kebijakan | 24 Mei 2021, 11:21 WIB
Kawasan Nusa Dua, Bali (Sumber: itdc.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Untuk memulihkan pariwisata Bali, pemerintah meluncurkan program Work from Bali (WFB). Selain mendorong pekerja swasta untuk bekerja dari Bali, pemerintah juga akan membuat perjalanan dinas PNS ke Bali dan bekerja dari sana.

Ada 8 kementerian yang diperintahkan untuk menugaskan PNS nya bekerja dari Bali.

Yaitu Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.

Dalam konferensi pers virtual Program Work from Bali, Sabtu (22/05/2921), Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu mengatakan, kemungkinan hanya 25 persen PNS dari tiap kementerian tersebut yang diizinkan bekerja dari Bali.

Baca Juga: Terbongkar, Ini Alasan Menteri Luhut Ajak ASN Pusat Kerja dari Bali

"Katakanlah 25 persen setiap kuota dari kementerian, saya kira bisa sangat menolong occupancy rate selama di Bali, sehingga bisa mendorong perekonomian di Bali," kata Vinsensius.

Angka itu didapat dari pembagian jumlah PNS yang bekerja dari rumah (Work from Home) 50 persen, bekerja dari kantor (Work from Office) 25 persen, dan bekerja dari Bali (Work from Bali) 25 persen.

Kuota 25 persen juga mengacu pada kajian nomadic tourism yang sudah dilaksanakan di beberapa negara. Seperti Australia, Jerman, Inggris, dan Prancis.

"Usulan kami saat ini, kami lihat (yang) WFO ini sekitar 50 persen, kalau bisa dibagi dua, 25 persen WFO dan 25 persen WFB, dengan memaksimalkan eksisting budget yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Hamil Anak Kedua, Nagita Slavina Ngidam Beli Villa di Bali Seharga Rp200 Miliar

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU