> >

Petani Tolak Bahan Pangan Dikenakan PPN

Ekonomi dan bisnis | 12 Juni 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi petani (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Para kelompok petani berharap bahan-bahan pangan tetap menjadi obyek yang tidak kena pajak.

Wakil Skretaris Jenderal Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Zulharman Djusman sangat khawatir akan adanya tekanan harga pada petani.

”Ketika PPN berlaku, permintaan dari pasar akan menurun. Jangankan untuk menyejahterakan, situasi tersebut dapat mempersulit kami balik modal,” katanya, Jumat (11/6/2021), dikutip dari Kompas.id.

Ia  menambahkan, sejauh ini belum ada diskusi formal antara KTNA dan pemerintah selama perumusan RUU tersebut. Namun, Zulharman akan berinisiatif mengadakan dialog informal, khususnya dengan pihak legislatif dan pemerintah, untuk memberikan masukan pada RUU tersebut.

Baca Juga: Staf Menkeu: PPN Sembako Bagian Kecil dari RUU KUP yang Dipotong dan Dicatut Sehingga Beda Makna

Serupa dengan hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsyin juga menyatakan belum ada diskusi antara asosiasi dan pemerintah terkait pengenaan PPN. Apabila terkena PPN, dia khawatir pedagang akan membebankannya pada harga di tingkat petani.

Adapun, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri menolak jika bahan kebutuhan pokok dijadikan obyek pajak. Menurut dia, jika kebutuhan pokok dikenakan PPN, akan membebani pedagang pasar lantaran semakin tertekannya daya beli konsumen.

”Apalagi, pedagang pasar masih tertekan dengan situasi keterbatasan modal, sepinya pembeli, dan pembayaran retribusi yang masih berlangsung,” ujarnya.

Baca Juga: Wacana PPN Sembako dan Sekolah Swasta Menuai Penolakan

Di lain sisi, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menilai, pandangan yang beredar mengenai pengenaan PPN pada bahan pokok saat ini didasari oleh informasi pemerintah yang tidak lengkap.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU