> >

Tunggu Aturan Resmi Perpanjangan Insentif PPnBM, Harga Mobil Belum Bisa Turun

Ekonomi dan bisnis | 14 Juni 2021, 12:52 WIB
Daihatsu Xenia di Telkomsel IIMS 2019 (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memperpanjang pemberlakuan keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil sebesar 100 persen dari tarif, hingga Agustus 2021. Namun ternyata, para agen pemegang merek (APM) belum bisa memastikan kapan harga mobil mereka turun.

Marketing and Customer Relations Division Head PT. Astra International-Daihatsu Sales Operation,
Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, harga mobil Daihatsu pasti turun sesuai insentif bebas PPnBM 0 persen.

Namun pihaknya masih menunggu aturan resmi lantaran baru mengetahuinya pada Minggu, (13/06/2021). Yaitu berupa pengumuman dari Kementerian Perindustrian, belum dengan aturan detail. 

Baca Juga: PPnBM 0 Persen Diperpanjang, Cek 23 Mobil yang Bebas PPnBM

"Iya tentu akan ada perubahan harga kembali sebesar ketentuan diskon PPnBM 100 persen seperti Meret sampai Mei lalu. Namun saat ini baru pengumuman secara resminya saja, kami masih tunggu aturan dasar dan juklaknya," kata Hendrayadi, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (14/06/2021). 

"Pengumuman baru disampaikan 13 Juni. Agar mendapat kepastian aturan tersebut akan diberlakukannya mulai per tanggal berapa di bulan ini, kami menunggu juklaknya dulu," tambahnya.

Begitu juga dengan PT Honda Prospect Motor (HPM). Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM, Yusak Billy, menjelaskan, pihaknya baru akan menurunkan harga mobil Daihatsu jika sudah mendapatkan aturan resmi.  

"Saat ini kami masih menunggu sampai keseluruhan instrumen legal sebagai dasar hukum di-publish," ujar Billy.  

Baca Juga: Penjualan Daihatsu Meningkat Imbas Keringanan PPnBM

Sebelum ada keputusan perpanjangan, berikut adalah masa berlaku keringanan PPnBM yang lama:I

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU