> >

Bingung Pilih Jenis Investasi Syariah buat Biaya Haji? Ini Tips dari OJK

Ekonomi dan bisnis | 28 Juni 2021, 09:10 WIB
Jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan berbentuk kubus di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak. (Sumber: AP/STR)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah sudah mengumumkan tidak ada pemberangkatan haji tahun ini. Tentu banyak yang kecewa dengan keputusan ini. Apalagi bagi yang sudah menabung selama bertahun-tahun, demi bisa menjalankan rukun Islam yang ke-5 ini.

Namun, jangan sampai kejadian ini membuat patah semangat untuk menabung dana haji ya. 

Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, ada sejumlah instrumen investasi syariah yang bisa dimanfaatkan untuk mengumpulkan dana haji. Cara itu dinilai lebih efektif dan menguntungkan, di bagian menabung dana haji dalam bentuk uang tunai.

Dengan imbal hasil yang lebih tinggi, mengumpulkan dana haji lewat investasi syariah, memungkinkan Anda untuk berangkat haji tanpa menunggu terlalu lama. Apalagi bagi anda yang ingin mengikuti program haji plus yang menawarkan fasilitas lebih baik.

Baca Juga: Punya Rumah di Usia Muda Nggak Mustahil Kok, Ini Tipsnya!

Berikut investasi syariah yang bisa digunakan untuk mengumpulkan dana haji:

1. Menabung Reksa Dana Syariah

Salah satu cara yang juga tepat dan mungkin lebih efektif adalah investasi di reksa dana syariah. Setoran awal reksa dana syariah mulai dari Rp100.000.

Berbeda dengan tabungan haji yang bersifat likuid, berinvestasi di reksa dana syariah memiliki risiko yang lebih tinggi namun juga memiliki potensi return yang lebih tinggi juga.

Saat menabung untuk dana haji, Anda perlu memperhatikan jenis reksa dana syariah yang sesuai dengan profil risiko kalian serta jangka waktu yang ditetapkan.

2. Menabung Emas

Penulis : Dina Karina Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU