> >

Pemerintah Kembali Genjot Proyek, Dana Bansos dan Kesehatan Dipangkas

Ekonomi dan bisnis | 18 Agustus 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi anggaran kesehatan dan perlindungan sosial dipangkas (Sumber: KOMPAS.COM/Thinkstockphotos.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan dan perlindungan sosial mulai dipangkas pada 2022. Hal ini lantaran pemerintah optimistis ke depan bisa menekan laju tambahan kasus corona.

Pada perlindungan sosial tahun 2022, pemerintah menganggarkan Rp 427,5 triliun. Anggaran ini turun 12,4 persen dari outlook anggaran perlindungan sosial tahun 2021 sebesar Rp 487,8 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial 2022 berdasarkan rasa optimisme angka harian Covid-19 sudah menurun dan efek negatif ke ekonomi masyarakat bisa berkurang.

"Penanganan Covid-19 akan lebih baik  apalagi vaksinasi hampir tuntas," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Anggaran perlindungan sosial yang besar pada 2021 tersebut, akibat dari adanya lonjakan kasus corona efek dari adanya varian Delta.

Selain anggaran perlindungan sosial, pemerintah juga memangkas anggaran kesehatan 2022 sebesar 21,8 persen dari sebelumnya Rp 326,4 triliun menjadi Rp 255,3 triliun.

Sebagian besar dana kesehatan 2022 dialokasikan ke belanja pemerintah pusat via kementerian dan lembaga Rp 106,44 triliun, di antaranya, ke Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Optimistis Penanganan Covid-19 Membaik, Pemerintah Turunkan Anggaran Sosial 2022

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran kesehatan bakal digunakan untuk mengoptimalkan sarana layanan kesehatan. Strategi ini sebagai antisipasi terhadap adanya risiko gelombang pandemi berikutnya.

Setelah memberi alokasi terhadap perlindungan sosial dan kesehatan, pemerintah berupaya mengoptimalkan sektor penggerak ekonomi. Salah satunya infrastruktur.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU