> >

DPR RI Ajukan Pandangan Terkait RAPBN 2022, Menkeu Sri Mulyani Berikan Jawaban

Ekonomi dan bisnis | 25 Agustus 2021, 10:17 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyerahkan dokumen tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya kepada Ketua DPR Puan Maharani di Jakarta, Selasa (24/08/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

DPR menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa pagi dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBN 2020 dan RUU APBN 2022.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat itu mengingatkan kembali APBN 2022 harus responsif, fleksibel, dan adaptif, karena kondisi ketidakpastian masih sangat tinggi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, APBN 2022 harus bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan penyelamatan rakyat dari pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah sangat sependapat dengan pandangan seluruh Fraksi DPR RI. Oleh karenanya, Pemerintah akan tetap fokus melindungi keselamatan masyarakat dalam menghadapi risiko Covid-19 yang masih penuh ketidakpastian.

“Pemerintah terus melakukan perbaikan strategi penanganan Covid-19 agar lebih efektif dalam mengendalikan penularan dengan mengakselerasi vaksinasi seluas-luasnya, memperkuat sistem kesehatan nasional serta mendorong penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru living with endemic,” ujar Sri Mulyani di hadapan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Sementara, terkait APBN, Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini masih menjadi instrumen penting dan utama untuk pemulihan ekonomi, sehingga APBN yang dibangun adalah dengan karakteristik responsif, antisipatif, dan fleksibel.

Baca Juga: Laporkan APBN 2020 di Rapat Paripurna, Menkeu: Indonesia Bisa Jaga Dampak Ekonomi Akibat Covid-19

Adapun, RAPBN tahun 2022 disiapkan untuk dapat merespon dinamika dan risiko pandemi yang dapat berubah secara cepat. “Untuk itu, RAPBN tahun 2022 akan fokus pada intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan reformasi struktural untuk mengakselerasi pemulihan,” kata Menkeu. 

Asumsi pertumbuhan ekonomi 2022

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan asumsi pertumbuhan ekonomi 2022 antara 5 persen sampai 5,5 persen merupakan rentang yang potensial dapat tercapai. "Hal tersebut dengan mempertimbangkan berbagai faktor secara komprehensif," ujarnya.

Faktor yang dimaksud yakni prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik, hingga capaian pertumbuhan ekonomi domestik pada triwulan II-2021.

Optimisme tersebut tentunya sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antar negara akan tergantung pada pengendalian kasus Covid-19, termasuk akses dan pelaksanaan vaksinasi, serta adaptasi kebiasaan baru di setiap negara.

"Dengan perluasan vaksinasi dan penanganan pandemi yang semakin baik di Indonesia, masyarakat dan dunia usaha semakin yakin melaksanakan aktivitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Sri Mulyani.

Ia menilai capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2021 yang mencapai 7,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi yang kuat sangat mungkin tercapai jika kasus Covid-19 dapat dikendalikan.

Meskipun momentum pemulihan memberikan dasar untuk optimis, pemerintah juga menyadari perlunya kewaspadaan dan langkah antisipasi terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi baik dari dinamika Covid-19 maupun faktor eksternal lainnya, termasuk perkembangan geopolitik global.

Dengan demikian ia menegaskan akselerasi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 juga akan didukung langkah reformasi struktural yang terus dilakukan.

"Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja investasi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Puan Sebut Pengawasan DPR RI Fokus Pada 4 Hal Penanganan Dampak Covid-19

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU