> >

Uang Pecahan Rp75.000 Ditolak untuk Transaksi Pembayaran, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Kebijakan | 31 Agustus 2021, 08:43 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 yang dikeluarkan Bank Indonesia. (Sumber: KOMPAS.com/ MELA ARNANI)

Menurut Nugroho, secara umum masyarakat sudah mengetahui bahwa uang spesial kemerdekaan Rp75.000 bisa digunakan untuk pembayaran.

Namun, karena tidak banyak yang menggunakan uang spesial kemerdekaan Rp75.000, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan uang pecahan lain.

"Dilihat jumlah pecahan Rp 75.000 tidak banyak karena khusus untuk peringatan. Kemudian orang tahu uang Rp 75.000 itu buat koleksi. Karena memang uang peringatan yang tidak akan dicetak lagi," kata dia.

Nugroho menyampaikan, pada Lebaran 2021 banyak masyarakat yang menukarkan uang pecahan Rp 75.000.

Baca Juga: Ini Syarat Tukarkan Uang Rp 75 Ribu di Bank-bank Terdekat!

"Tapi setelah dikasih itu kan disimpan bukan untuk belanja," ujar dia.

Sebelumnya, seorang pedagang kuliner kawasan Selter Manahan Solo bernama Surati mengatakan, sering menerima pembayaran uang Rp 75.000 dari pembeli.

Namun, uang pecahan sebesar itu selalu dia tolak. Alasannya, kata dia, karena uang itu tidak banyak beredar.

"Saya takut nanti kalau sudah lama uangnya tidak laku," ucap Surati.

Baca Juga: Tukar Uang Rp 75 Ribu Sudah Bisa di 9.000 Bank di Seluruh Indonesia

Selain itu, Surati menolak uang tersebut pembayaran menggunakan uang tersebut tidak bisa dia pakai untuk belanja atau kulakan di pasar tradisional.

"Uang Rp 75.000 tidak pernah bisa dipakai buat belanja. Pedagang pasar tradisional pada tidak mau terima karena uangnya sedikit," kata Surati.

Baca Juga: Bank Indonesia Dukung Akselerasi Keuangan DIgital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU