> >

KADIN: Perlu Sosialisasi dan Pelibatan Pengusaha sebelum Negosiasi Perjanjian Dagang

Ekonomi dan bisnis | 6 September 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi: Pangsa pasar ekspor Indonesia masih rendah dibandingkan negara suplai global yang lainnya seperti China, Jerman, dan Amerika Serikat, serta sejumlah negara ASEAN lainnya. (Sumber: Kompas.id/Agus Susanto)

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Investasi Indra Darmawan menuturkan, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi dunia.

Pada Januari-Juni 2021, investasi penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp 228,5 triliun atau 16,8 persen dari total investasi yang masuk pada periode tersebut, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2020.  

Melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah berharap bisa meningkatkan tingkat investasi di sektor manufaktur.

”Perjanjian dagang memang akan menghasilkan winners dan losers. Yang penting adalah bagaimana kita bisa memitigasi agar kita bisa membuat pelaku usaha kita lebih siap menghadapi kompetisi global yang semakin tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga: Saling Perkuat Perekonomian, Kadin Indonesia Gandeng Kadin Uni Emirat Arab

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU