> >

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Perbankan | 21 September 2021, 15:38 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (Sumber: YouTube Bank Indonesia )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bank Indonesia mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan diambil, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/9/2021).

Perry mengungkapkan, BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Baca Juga: Viral Video Uang Kertas Rupiah Difotokopi Hasilnya Mengejutkan, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Di antaranya dengan mendorong akselerasi perluasan merchant QRIS. Khususnya di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, untuk meningkatkan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Sekaligus mendukung protokol kesehatan.

BI juga mendukung upaya pemerintah untuk melaksanakan penyaluran bansos secara digital.

"Memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi pemerintah untuk mendorong realisasi belanja pemerintah," tutur Perry.

Selain itu, BI juga memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi. Serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait.

"Pada September dan Oktober 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Tiongkok, dan Inggris," ujarnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU