> >

PPKM Diperpanjang, Konter Makanan dan Minuman di Bioskop Diperbolehkan Buka

Kebijakan | 4 Oktober 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi Pemerintah memperbolehkan konter makanan dan minuman di bioskop yang beroperasi di daerah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3. (Sumber: Thinkstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membolehkan konter makanan dan minuman di bioskop yang beroperasi di daerah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3.

Kebijakan tersebut bersamaan dengan PPKM yang diperpanjang selama dua pekan ke depan.

"Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen. Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, konter makanan dan minuman ditutup seiring dengan kebijakan penutupan bioskop dan pelarangan makan juga minum di dalam teater/studio.

Kendati demikian, dalam konferensi pers Luhut tidak menyebutkan apakah pengunjung diperbolehkan untuk makan di dalam ruang studio/teater bioskop selama film diputar.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan, Khusus Blitar Terapkan Level 1 atau New Normal

Sebelum adanya kebijakan konter makanan dan minuman di bioskop dibuka, pemerintah telah mengizinkan masyarakat dengan status kuning menurut aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke bioskop di kota dengan PPKM level 3 dan 2.

Keputusan tersebut tentu memperluas kesempatan masyarakat untuk datang ke bioskop yang sebelumnya terbatas hanya di wilayah kategori hijau.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya turun menjadi PPKM Level 2.

Berbeda dengan aglomerasi Solo Raya, pemerintah masih menetapkan aglomerasi Jabodetabek bertahan di PPKM Level 3.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU