> >

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal, Pemkot Depok: Syarat Didampingi Orang Tua

Ekonomi dan bisnis | 8 Oktober 2021, 11:33 WIB
Salah satu pusat perbelanjaan di Depok. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

Baca Juga: Anak Umur 12 Tahun Diizinkan ke Pusat Perbelanjaan, Ketua Komisi X: Mereka Kangen Sekolah, bukan Mal

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU