> >

Lakukan Pengawasan, KKP & Kemendag Upayakan Produk Perikanan dan Komoditas Garam Lebih Kondusif

Kebijakan | 19 Oktober 2021, 11:45 WIB
Petani garam sedang mengurai serta mengeringkan garam (Sumber: (Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan))

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman bakal diperketat. Ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Pengawasan ini akan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perdagangan. Keduanya akan mengawasi impor produk hasil perikanan juga komoditas pergaraman. Selain itu, akan menyusun strategi pengawasan impor dan melaksanakan operasi pengawasan secara terpadu.

Hal itu tertuang dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (18/10/2021). Perjanjian berlangsung tiga tahun dan dapat diperpanjang lagi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menyampaikan, kedua kementerian itu memiliki perhatian yang sama dalam memperkuat pengawasan terhadap impor hasil perikanan dan komoditas pergaraman.

“Misalnya, sinergi pengawasan akan dilakukan terhadap impor garam industri agar tertib dan sesuai kuota impor,” terangnya, Senin (18/10/2021), dilansir dari Kompas.id.

Pembinaan pembudidaya garam menjadi tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan, sedangkan perizinan impor garam diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Pihaknya akan memberikan rekomendasi ke Kementerian Perdagangan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan impor garam.

”Impor yang masuk jangan melebihi kuota sehingga menutup peluang budidaya garam dalam negeri. Berbasis neraca pergaraman, kami melaksanakan pengawasan di lapangan. Harapannya, pembudidaya pergaraman berdaya dan kesejahteraan bisa meningkat,” jelasnya.

Baca Juga: Terus Diguyur Hujan, Produksi Garam dalam Negeri Tak Stabil

Penyelundupan benih bening lobster

Di sisi lain, Adin melanjutkan, pihaknya telah melarang ekspor benih bening lobster, sedangkan distribusi benih lobster antarprovinsi mensyaratkan perizinan. Namun, masih ditemukan beberapa kasus penyelundupan benih lobster ke Vietnam. Pengawasan bersama akan diterapkan terhadap pergerakan komoditas benih bening lobster.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU