> >

Sejumlah Pihak Minta Pemerintah Perjelas Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Kebijakan | 12 November 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi rokok elektrik. Regulasi untuk produk tembakau alternatif perlu diperjelas. (Sumber: CDC via Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah diharapkan dapat memperjelas regulasi untuk produk tembakau alternatif yang saat ini semakin menjamur di Indonesia.

"Saya sendiri menyarankan pemerintah untuk tidak berpikir dogmatis. Saat ini kita hidup di zaman modern di mana bisnis merespons cepat apa yang dibutuhkan masyarakat dan teknologi adalah media cepatnya bagi dunia bisnis untuk merespons," ujar Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/11/2021), dikutip dari ANTARA.

Dedek melanjutkan, pemerintah perlu membuat aturan yang mengatur keberadaan dan penggunaan produk-produk tembakau alternatif. Hal ini karena, jika tanpa aturan yang jelas kehadiran produk tembakau alternatif tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

Meski Dedek mengakui bahwa produk tembakau alternatif bukanlah tanpa risiko, akan tetapi risiko yang ditimbulkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok.

Oleh karena itu, kehadiran produk tembakau alternatif, menurutnya, sebaiknya disikapi dengan beberapa langkah, seperti mencari tahu lebih jauh kajian ilmiah dan profil risiko produknya, mengkaji bukti yang ada seperti keberhasilan implementasinya di negara lain, dan membuat aturan yang proporsional serta adil demi menghindari potensi penyalahgunaan sehingga mendapatkan manfaat maksimal.

Baca Juga: Tekan Angka Perokok, Inggris akan Sahkan Rokok Elektrik untuk Keperluan Medis

Terlebih, Dedek juga menuturkan alasan mengapa pemerintah perlu meregulasi produk tembakau alternatif.

Pertama, agar keberadaan produk tersebut tidak melenceng dari konsep utamanya sebagai produk turunan yang bertujuan mengurangi bahaya tembakau.

Kedua, agar pemerintah bisa dengan jelas mengetahui batas usia konsumsi produk tersebut. Ketiga, agar ada kepastian hukum bagi para pelaku industri yang berniat turut mengembangkan inovasi dan riset produk tembakau alternatif.

"Produk ini bisa mengurangi prevalensi perokok jika diregulasi dengan tepat," ujar Dedek.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU