> >

Sekitar 25 Provinsi Telah Umumkan UMP 2022, Kadin Sebut Penetapan Itu Penuhi Keadilan Setiap Daerah

Kebijakan | 22 November 2021, 15:57 WIB
Sejumlah buruh keluar dari pabrik Kahatex di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (9/11/2018). Ilustrasi - Lebih kurang 25 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU