> >

Epidemiolog: Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Kurang Tepat

Kebijakan | 24 November 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) dinilai kurang tepat. Malahan, dengan pemberlakuan pembatasan sesuai kondisi ditiap daerah saat ini sudah sesuai.

Hal itu diutarakan oleh Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman. Untuk pencegahan potensi kenaikan kasus saat Nataru yang dikhawatirkan menjadi ancaman gelombang ketiga, menurutnya, pemerintah cukup menambah kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat.

"Melarang kerumunan dan keramaian itu harus, tapi itu harus sesuai dengan konteks tempatnya," kata Dicky dalam Diskusi Daring Alinea Forum, Selasa (23/11/2021), dilansir dari Kontan.co.id.

Penurunan level PPKM di tiap daerah saat ini merupakan buah dari partisipasi dan pengorbanan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat dan sektor usaha. Dengan pemberlakuan PPKM level 3 di semua daerah dikhawatirkan akan menimbulkan demotivasi di masyarakat.

"Kalau ada daerah sudah berusaha mencapai PKM level 1, itukan bukan hanya peran pemerintah saja ada peran dunia usaha ada peran masyarakat dan sektor lain. Jadi ketika itu berhasil dilakukan ya perlu insentif atau reward bagi mereka itu harus layak tapi dengan batasan-batasan sesuai dengan leveling-nya," terangnya.

Baca Juga: Muncul Penolakan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Tanggapan Satgas Covid-19

Untuk itu Dicky menyampaikan, sebagai langkah antisipasi potensi gelombang ketiga, perlu dilakukan satu upaya mitigasi seperti, pengetatan penerapan protokol kesehatan terutama bagi daerah yang telah turun leveling namun justru mengalami penurunan kedisiplinan 5M.

Testing dan tracing juga perlu ditingkatkan meski kasus saat ini mengalami penurunan. Kemudian perlu juga adanya penguatan pintu masuk negara guna mencegah importasi varian-varian baru.

"Termasuk juga dalam hal ini vaksinasi penuh itu menjadi kunci. Ketika bicara penuh sekali lagi dosisnya harus 3 dosis sekarang. Kalau bicara konteks Indonesia harus dipercepat adalah vaksinasi pada lansia dan orang dengan komorbid," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang menuturkan, pemberlakuan tersebut tentu dirasa memberatkan bagi pengusaha di tengah perekonomian yang mulai bergerak lantaran pelonggaran yang diterapkan saat ini.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU