> >

Nilai Pencegahan Korupsi Baik, 20 Wilayah Dapat Dana Insentif Daerah

Ekonomi dan bisnis | 10 Desember 2021, 09:12 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut korupsi adalah penyakit berbahaya yang bisa mengancam kemajuan perekonomian suatu negara (8/12/2021). (Sumber: Antara)

Baca Juga: Luhut Ucapkan Terima Kasih ke China Atas Bantuan Selama Pandemi: Sepenuhnya Cerminkan Persahabatan

"Pemda yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal juga memegang peranan yang sangat strategis, sehingga Kemenkeu turut mendorong agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dilakukan oleh seluruh pemda," papar Astera.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyoroti bahaya korupsi. Ia mengatakan, korupsi adalah penyakit yang sangat berbahaya hingga mengancam kemajuan ekonomi negara. 

Korupsi juga akan menghambat investasi karena dananya dimakan para koruptor. Pada akhirnya korupsi juga memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan dan menimbulkan pengangguran.

Baca Juga: Ingat! Layanan Setor/Tarik Tunai di Bank Hanya Sampai 27 Desember

"Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," ucap Sri Mulyani pada Rabu (8/12).

Sementara dari sisi demokrasi, Sri Mulyani menyampaikan kebiasaan korupsi akan menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan. Lantaran orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU