> >

Masih Ada Peritel Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter? Ibu-Ibu Bisa Adukan ke Sini

Kebijakan | 23 Januari 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi warga membeli minyak goreng satu harga Rp14.000/liter. (Sumber: ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka hotline 24 jam untuk menampung aduan masyarakat terkait adanya perusahaan atau ritel modern yang menjual minyak goreng di atas Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengatakan hotline dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan WhatsaApp (WA) 081212359337.

Dapat juga laporan disampaikan dengan email hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

"Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Lutfi dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Minggu (23/1/2022). 

Pemerintah dalam hal ini Kemendag tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada produsen atau perusahaan yang menjual minyak goreng di atas Rp 14 ribu. 

Pihaknya, lanjut Lutfi juga akan memastikan bagi produsen minyak goreng yang tidak mematuhi ketentuan maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. 

Bahkan guna melancarkan program satu harga ini, dia menuturkan pemerintah hingga kepolisian telah mengambil sikap untuk memberikan hukuman bagi para produsen atau pedagang yang berani melakukan kecurangan ataupun penyelewengan.

Baca Juga: Rugi Rp1 Miliar Gegara Bisnis Minyak Goreng, Ibu Hamil 7 Bulan di Depok Nekat akan Jual Ginjal

"Kami ingatkan kepada siapa pun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," tegasnya. 

Di sisi lain, Luftfi mangatakan pihaknya akan terus memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU