> >

Rangkuman UMP 2022: DKI-Jateng Beda Jauh, Sejumlah Provinsi Langgar Aturan

Ekonomi dan bisnis | 25 Januari 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP). Sejumlah provinsi sudah mengumumkan besaran UMP 2022. Jumlah kenaikannya memang sangat kecil sehingga membuat para butuh protes. Bahkan ada wilayah yang tidak menaikkan UMP nya. (Sumber: Kompas.com)

Sementara itu ada 3 provinsi yang menetapkan UMP 2022 tidak sesuai formula perhitungan upah minimum dan mengumumkan sesuai tenggat waktu yaitu Riau, Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU