> >

Sebulan Berjalan, PPH Final Dari Tax Amnesty Jilid II Sebesar Rp903 M.

Kebijakan | 3 Februari 2022, 14:00 WIB

Baca Juga: Mendag Lutfi Sebut Pedagang Campur Minyak Goreng Mahal dengan yang Murah

Semua saluran informasi DJP lainnya yang telah ada selama ini tetap dapat dimanfaatkan, seperti live chat www.pajak.go.id, email melalui informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak.

Kemenkeu menyatakan PPS  memiliki banyak manfaat untuk Wajib Pajak (WP), sehingga WP diharapkan dapat berpartisipasi.

Diantaranya, terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU