> >

Selain karena Dugaan Adanya Kartel Minyak Goreng, Ini Alasan YLKI Bikin Petisi Online

Ekonomi dan bisnis | 11 Februari 2022, 17:05 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi (Sumber: ylki.or.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tengah menggalang sebuah petisi di change.org terkait langkanya minyak goreng dan harganya yang melambung dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua YLKI Tulus Abadi menuturkan empat alasan pihaknya mengadakan petisi online tersebut.

"Pertama, kelangkaan dan melambungnya minyak goreng bukan persoalan hilir, tetapi hulu," kata Tulus dalam konferensi pers secara daring, Jumat (11/2/2022). 

YLKI, kata dia, khawatir apa yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi polemik harga dan stok minyak goreng yang hanya berkutat di persoalan hilir, tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

"Dan terbukti sampai detik ini apa yang digagas pemerintah belum membuahkan hasil," ujarnya.

Alasan kedua, untuk mendorong percepatan penyelidikan terhadap dugaan kartel, dan bentuk persaingan tidak sehat dalam minyak goreng oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami melihat KPPU sudah mencoba mengendus adanya dugaan kartel tersebut. Namun, KPPU belum memiliki trigger (pemicu) yang kuat membongkar dugaan praktek kartel minyak goreng," jelasnya.

Baca Juga: YLKI Bikin Petisi, Isinya Minta KPPU Usut Kartel Minyak Goreng

"Setelah kami petisi, memang kami baca di media jika kemudian KPPU ikut bergerak untuk melakukan pemanggilan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan praktek-praktek kartel tersebut," imbuh Tulus.

Ketiga, untuk menunjukkan pada pemerintah bahwa kebijakan di sisi hilir yang telah dilakukan, tidak tepat. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU