> >

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Beralasan, Pengamat: Wajar-Wajar Saja

Kebijakan | 3 Maret 2022, 19:23 WIB
Keputusan Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dinilai wajar. (Sumber: Kompas Otomotif)

Sebut saja, seperti mitra driver online. Selama ini mereka membeli Pertalite karena harga yang tak terpaut jauh dengan Premium, tapi jika terjadi kenaikan harga maka kemungkinan besar akan beralih ke segmen Premium.

Bukan itu saja, jika menaikkan harga Pertamax pun, Pertamina harus siap dengan kemungkinan terjadinya peralihan konsumen ke Pertalite. Dengan demikian, pemerintah disarankan mulai mempertimbangkan perubahan skema subsidi BBM, dari terbuka menjadi tertutup sehingga menjadi lebih tepat sasaran.

“Pemerintah dapat juga mempertimbangkan kembali pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menurut saya ini jauh lebih tepat sasaran dibandingkan pemberian subsidi dengan skema terbuka seperti saat ini yang bisa siapa saja menerima,” tuturnya.

Selain itu, kenaikan harga BBM non subsidi telah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Sebelumnya, Pertamina pernah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 12 Februari 2022 lalu, menyusul operator lain yang sudah lebih dahulu menyesuaikan harga BBM di tengah naiknya harga minyak mentah dunia.

Baca Juga: Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Terbaru Maret 2022

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU