> >

Langkah Mendag Gandeng Polri Usut Penimbun Minyak Goreng Tuai Dukungan Banyak Pihak

Ekonomi dan bisnis | 10 Maret 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi - Menteri Perdagangan menggandeng kepolisian untuk mengusut oknum penimbun minyak goreng. (Sumber: Instagram @mendaglutfi )

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menggandeng kepolisian untuk mengusut oknum penimbun minyak goreng. Langkah ini bertujuan supaya masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Sejumlah pihak kemudian mendukung langkah tersebut.

Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyampaikan, langkah Mendag Luthfi adalah langkah tegas pemerintah yang diperlukan untuk menindak para spekulan dan tengkulak yang mengambil keuntungan di saat masyarakat kesulitan mengakses minyak goreng.

Menurutnya, jika ada yang bilang penimbun adalah warga, itu tidak benar. Tetapi kalau yang menimbun minyak goreng adalah spekulan-spekulan, bisa jadi benar.

“Maka kemudian kalau spekulan itu ditindak secara hukum, saya setuju karena menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia,” kata Baidowi yang merupakan politisi PPP dalam keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: APPSI Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng Murah di Pasar Tradisional

Hal serupa diungkapkan juga oleh pengamat kebijakan publik Trubus Rahadianto yang mendukung langkah Mendag menggandeng penegak hukum mengusut penimbun minyak goreng.

“Kalau saya melihatnya sudah tepat. Karena persoalannya selama ini, ada tiga yang menyebabkan harga minyak goreng bermasalah. Satu, lemahnya political will. Jadi political will dari pemerintah itu lemah sekali, sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya oleh bahasanya tengkulak atau calo yang cari keuntungan,” ujarnya.

Persoalan lainnya, lanjutnya, adalah soal tata kelola dan lemahnya penegakan hukum. “Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan (terjadi) terus-menerus,” katanya.

Trubus berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan serta tegas dan tidak setengah-setengah.

Dukungan lain datang dari ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai bahwa polisi diperlukan untuk mengawasi proses rantai pasok yang panjang dari produsen, hilir, sampai konsumen. "Polisi ini adalah salah satu instrumen," katanya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU