> >

Karyawan Tip Top Supermarket Berunjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah

Ekonomi dan bisnis | 25 Mei 2022, 14:47 WIB
Serikat Pekerja Tip Top Supermarket berunjuk rasa di gerai Tip Top Pondok Bambu, Jakarta Timur (25/5/2022). Mereka mengajukan 5 tuntutan kepada perusahaan, salah satunya adalah kenaikan upah. (Sumber: Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat Karyawan Tip Top Supermarket (Skartito) menuntut manajemen perusahaan untuk menaikkan upah pekerja, sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati. Mereka menyuarakan tuntutan itu dalam unjuk rasa yang digelar di Tip Top Supermarket Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ketua Umum Skartito Encep Supriyadi mengatakan, ada 5 tuntutan yang mereka ajukan kepada manajemen.

Yaitu kenaikan upah sebesar 5 persen, melaksanakan isi PKB secara menyeluruh dan bertanggung jawab terutama yang belum terealisasi, serta meninjau ulang kebijakan lembur hari libur.

Menurut Encep, pihaknya sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan manajemen, namun tidak menuai hasil yang diinginkan oleh pekerja.

Baca Juga: Manajemen Dunkin Donuts dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan, THR 2 Tahun Dibayar Mulai Bulan Depan

"Sejak disepakatinya PKB pertama hingga saat ini PKB keempat, masih ada kesepakatan dalam PKB yang belum dipenuhi oleh manajemen," kata Encep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).

Kesepakatan dalam PKB yang belum di penuhi manajemen di antaranya adalah kenaikan upah setiap tahunnya, golongan dan jabatan dalam perusahaan, pembelian produk perusahaan oleh pekerja, bantuan beasiswa untuk pekerja, juga terkait pensiun dini.

Perundingan terakhir antara dua pihak dilakukan pada 19 April 2022. Namun Encep menyebut, manajemen tetap tidak mau melaksanakan isi PKB sebagaimana yang dituntut pekerjanya, termasuk kenaikan upah.

Encep menyampaikan, besaran kenaikan upah yang diusulkan pekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku saat ini. Tapi karena usulan itu tidak digubris manajemen, pekerja Tip Top memutuskan berunjuk rasa.

Baca Juga: Diadukan Serikat Pekerja ke Menaker, Dunkin Donuts Buka Suara soal PHK Sepihak

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU