> >

KPK Periksa Direktur Operasi dan Produksi PT Antam sebagai Saksi Kasus Pengolahan Anoda Logam

Ekonomi dan bisnis | 17 Juni 2022, 16:09 WIB
Ilustrasi -  Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk I Dewa Wirantaya dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado (LM). (Sumber: KOMPAS.TV /Antara)

Meskipun KPK belum mengumumkan tersangka, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK.

Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Oktober 2021, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Siman Bahar.

Atas hasil praperadilan itu, KPK memastikan tetap akan mengusut kasus tersebut.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU