> >

Mulai 11 Juli, Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000/Liter Wajib Pakai PeduliLindungi atau NIK

Kebijakan | 24 Juni 2022, 12:50 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Kemenko Marves )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Masyarakat bisa membeli minyak goreng murah hingga 10 kg per hari, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, mulai 11 Juli 2022. 

Kebijakan itu akan disosialisasikan selama dua pekan. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, nantinya setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Emak-emak Curhat ke Zulhas: Jarang Masak Sejak Minyak Goreng Mahal

Sebagai informasi, dua pekan setelah 27 Juni adalah 11 Juli. Ia menjelaskan, pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Menurut Luhut, perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah di Jakarta Mulai Turun, Berikut Detailnya

Sedangkan penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah, kata Luhut, juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespons sengkarut harga
minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu.

Beberapa langkah yang diambil pun, sambungnya, mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

Namun, Luhut minta pengawasan terkait distribusi minyak goreng curah terus dilakukan.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegasnya.

Baca Juga: Luhut Kaji Booster jadi Syarat Perjalanan jika Kasus Covid-19 Terus Naik

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita.

“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," tandas Luhut.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU