> >

Menteri ESDM Sebut Harga Keekonomian BBM Tembus Rp30.000/Liter

Ekonomi dan bisnis | 27 Juni 2022, 10:26 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan inspeksi mendadak ke SPBU di Kota Bengkulu, Minggu (10/4/2022). (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, harga ke ekonomisnya BBM saat ini sudah tembus angka Rp30.000 per liter. Pasalnya, harga minyak menyan dunia juga masih tinggi.

Hal itu disampaikan Arifin saat meninjau beberapa titik infrastuktur Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi, yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPUBN) dan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Labuan Bajo, Jumat (24/6/2022).

Agenda ini sekaligus memastikan keterjangkauan akses energi ke masyarakat yang merupakan bahasan utama dari The 2nd Energy Transistion Working Group (ETWG).

"Sekarang ini harga minyak dunia sudah di atas 100 dolla AS- 120 dollar AS per barel. Harga keekonomian BBM RON 90 maupun RON 92, rata-rata di atas Rp30.000," kata Arifin seperti dikutip dari Kontan.co.id, Senin (27/6/2022).

Ia mengatakan, pemerintah bisa menyiasatinya dengan memperbaiki logistik di setiap infrastruktur BBM. Dengan  perbaikan logistik, pemerintah bisa menekan biaya dan lebih hemat.

Baca Juga: BPH Migas Ungkap Mobil Plat Merah Ikut Konsumsi BBM Subsidi, Kok Bisa?

"Kita harus antisipasi ini karena situasi krisis energi tidak bisa diramalkan selesai tahun ini atau lebih lama lagi," ujarnya.

Tingginya harga BBM memang sudah terjadi di banyak negara yang tidak mensubsidi BBM nya. Salah satunya Amerika Serikat, di mana kenaikan harga BBM memicu inflasi tinggi.

Presiden Joe Biden pun berencana menangguhkan pajak BBM, agar harganya jadi lebih murah. Meskipun itu berarti, pemerintah AS akan kehilangan pendapatan dari pajak yang tidak dibayarkan.

Sedangkan di Indonesia, harga BBM masih jauh lebih murah. 

"Pertalite (RON 90) saja dijual Rp 7.650, Pertamax (RON 92) kita jual Rp 12.500. Makanya, kita perlu mengingatkan ke masyarakat agar menggunakan BBM seefisien mungkin. Ini berdampak pada (membengkaknya) alokasi subsidi," ujar Arifin.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Penipuan Takaran BBM di SPBU Serang

Pemerintah tentu harus menyiapkan bantalan subsidi yang jumlahnya jumbo, mencapai ratusan triliun rupiah, agar bisa menyediakan BBM dengan harga terjangkau untuk masyarakat. Namun, pemerintah juga harus memperketat pengawasan konsumsi BBM bersubsidi, agar tidak digunakan oleh yang tidak berhak.

Sebelumnya, BPH Migas mengungkap ada sejumlah modus penyimpangan BBM bersubsidi, yang menyebabkan konsumsi jenis bensin tersebut melebihi Kuota yang ditetapkan. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pihaknya banyak menemukan tangki mobil yang dimodifikasi dan mobil plat merah yang ikut "minum" BBM bersubsidi.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).

"Di situ ada pengisian ke dalam mobil yang tangkinya di modifikasi itu beberapa sering kami ketemu," kata Erika.

Modifikasi tangki yaitu kendaraan, yang biasanya truk tambang atau sawit, yang mengganti tangkinya dengan kapasitas lebih besar. Sehingga mereka bisa menikmati lebih banyak solar subsidi.

Baca Juga: BBM Bakal Kena Cukai, Siap-Siap Harga Naik? Ini Kata Pertamina

"Kemudian juga misalnya pengisian ke kendaraan mobil dinas atau pelat merah, itu kan juga tidak diperbolehkan," ujar Erika.

Atas dasar temuan itu, BPH Migas merekomendasikan sanksi administrasi serta menyarankan Pertamina memberikan sanksi operasional kepada SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan.

"Jadi hal-hal seperti ini, kita tindaklanjuti dengan pemberian sanksi administrasi berupa tidak diberikan subsidi, artinya diberlakukan sebagai JBU (jenis bahan bakar umum)," ucapnya.

"Kemudian kita tentu merekomendasikan sanksi operasional yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU-nya itu tergantung tingkat kesalahannya. Mulai surat teguran, ada yang kemudian dikurangi kuotanya, kemudian ada yang ditutup," kata Erika.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kontan.co.id


TERBARU