> >

Luhut Sebut Subsidi BBM untuk Tiap Mobil Rp19,2 Juta dan Motor Rp3,7 Juta Per Tahun

Ekonomi dan bisnis | 12 Juli 2022, 15:37 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Kemenko Marves )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memproyeksi, subsidi BBM untuk mobil tahun ini akan tembus Rp19,2 juta per mobil per tahun. Sedangkan motor mencapai Rp3,7 juta per tahun.

Angka tersebut dihitung berdasarkan harga minyak saat ini.

"Berdasarkan catatan kami dengan harga BBM sekarang, subsidi mobil berpenumpang diperkirakan mencapai Rp19,2 juta (per) mobil per tahun, jadi satu mobil itu ada subsidi yang diberikan," kata Luhut acara peluncuran Grab Elektrik di Kantor Kemenko Marves, Selasa (12/7/2022).

"Bayangkan saja kalau sekarang ada motor 136 juta (unit), ya hitung saja subsidinya berapa," ujarnya.

Baca Juga: Luhut Minta Kantor Pusat Grab Pindah dari Singapura ke Indonesia

Angka yang diungkap Luhut bisa saja bertambah, jika pembelian BBM bersubsidi tidak dibatasi untuk tahun ini. Pemerintah pun mengupayakan sejumlah cara untuk mengurangi konsumsi BBM subsidi.

 

Di antaranya dengan merevisi aturan pembatasan penerima BBM bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Hal itu bertujuan agar penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran. Intinya, pengguna mobil mewah dan mobil di atas 2.000 cc tidak diperbolehkan "minum" BBM bersubsidi.

Luhut menambahkan, pemerintah juga berupaya mendorong pemakaian kendaraan listrik.

Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online Lewat JKN Mobile

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU