> >

Presiden Yoon Suk Yeol Minta Presiden Jokowi Perhatikan dan Dukung Pengusaha Korsel di Indonesia

Ekonomi dan bisnis | 29 Juli 2022, 11:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Kantor Kepresidenan di Seoul, Kamis (28/7/2022). (Sumber: Instagram @jokowi.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian dan dukungan kepada pengusaha-pengusaha asal Korsel yang berinvestasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Yoon kepada Presiden Jokowi saat keduanya menjalani pertemuan tingkat tinggi di Kantor Kepresidenan Yongsan, Seoul, Korsel, Kamis (28/7/2022).

"Dalam pertemuan tingkat tinggi tadi saya juga menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar berkenan senantiasa memberikan perhatian dan dukungan kepada para pengusaha Korea yang berinvestasi di Indonesia," kata Yoon dalam keterangan pers bersama, seperti dikutip dari Antara.

Kemudian ia menyampaikan kesepakatan yang dicapai dengan Presiden Jokowi, bahwa RI-Korsel akan meningkatkan kerja sama konkret di bidang rantai pasok dan ketahanan ekonomi.

Baca Juga: Jokowi Bawa Investasi Rp100 T dari Korsel, Bahlil Tegaskan UMKM Akan 'Kecipratan' Juga

Ia menyebut Indonesia sebagai negara yang kaya akan kandungan mineral penting, nikel, yang merupakan bahan penting bagi industri teknologi tinggi di Korsel.

"Saya dan Presiden Joko Widodo sepakat memperkokoh solidaritas yang strategis di bidang teknologi mutakhir seperti mobil listrik dan baterai dengan menstabilkan rantai pasokan critical minerals, dan memperkuat kerja sama ketahanan ekonomi antara kedua negara," ungkapnya.

Selanjutnya, RI-Korsel juga telah sepakat untuk menjalankan kerja sama intensif terkait agenda yang menjadi perhatian bersama di dalam kerangka Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang baru diluncurkan akhir Mei lalu.

"Saya dan Presiden Jokowi memiliki pandangan yang sama bahwa jika IK-CEPA dan RCEP sudah berlaku, akan menjadi kontributor dalam memperluas kerja sama yang nyata antara kedua negara," ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI saat ini masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU