Kominfo Dikritik terkait Pemblokiran, Kurang Sosialisasi hingga Dituding Membatasi Hak Berekspresi
Kebijakan | 1 Agustus 2022, 11:00 WIBBobby menutukan, jangan sampai negara ini hanya dijadikan pasar bagi platform yang tidak memberikan kontribusi atau tidak mendaftar.
Baca Juga: Diberi Kesempatan 5 Hari, Paypal yang Diblokir Kominfo Alat Bayar Virtual Didirkan Elon Musk
Namun, Ia juga menekankan terkait protes masyarakat, Kominfo perlu melakukan diseminasi informasi atau sosialisasi kebijakan. Mengingat hal ini bagian dari bela negra.
“Logikanya, perusahaan luar negeri beroperasi di Indonesia mencari uang di sini, menggunakan data pribadi orang Indonesia, tapi kalau ada apa-apa mereka bisa tidak tunduk pada hukum di sini karena entitasnya tidak ada,” ujarnya.
Untuk itu, terkait pertanyaan dasar terkait contohnya pemblokiran ini melanggar hukum atau tidak dan sebagainya bisa dibuat semacam Frequently Asked Questions (FAQ).
“Seharusnya pertanyan-pertanyaan mendasar semacam itu sudah tidak ada lagi jika dibuat seperti FAQ oleh Kemenkominfo,” tuturnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV