> >

Ini Respons Blue Bird Usai Digugat Rp11 Triliun di PN Jaksel

Ekonomi dan bisnis | 2 Agustus 2022, 11:35 WIB
PT Blue Bird Tbk. digugat oleh salah satu pemegang sahamnya sebesar Rp11 T (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Satu Per Satu Bisnis Yusuf Mansur Digugat Investornya, Terbaru Rumahnya Digeruduk Terkait Batu Bara

Sedangkan PT Blue Bird Tbk dan Big Bird digugat dengan alasan menghalang-halangi hak Elliana selaku pemegang saham perseroan.

Elliana meminta agar majelis hakim menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas saham miliknya pada tergugat I pada Blue Bird sebesar 284.654.300 lembar.

Serta rumah yang terletak di Jl. Brawijaya No. 46, Kebayoran Baru Baru, Jakarta Selatan dan Jl Kemang Timur Raya Nomor 34 atas nama tergugat.

Elliana juga meminta hakim memerintahkan Blue Bird Taxi, Big Bird dan Blue Bird secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,363 triliun.

Rinciannya, yaitu pembayaran dividen sebesar Rp 1,234 triliun dengan ditambah bunga sebesar 10 persen per tahun selama 10 tahun enam bulan sebesar Rp 129,588 miliar.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU