> >

Ada 7 Uang Rupiah Baru Emisi 2022, Bagaimana Nasib Uang Lama?

Perbankan | 18 Agustus 2022, 11:04 WIB
Uang baru tahun emisi 2022 (Sumber: Youtube Bank Indonesia)

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang lama dengan uang emisi 2022, dapat melakukannya di kantor cabang bank atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia terdekat.

Penukaran uang juga bisa dilakukan secara online. Yaitu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU