> >

Per 1 September, Mau Kerja di Malaysia Harus Dapat Izin Dari Lembaga Ini

Ekonomi dan bisnis | 19 Agustus 2022, 21:21 WIB
Sejumlah warga negara asing, yang ditangkap karena bekerja tanpa dokumen resmi, ditahandi sebuah universitas swasta di Semenyih, Selangor, Malaysia (7/3/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Ia menyebut lima sektor di Malaysia yang banyak menggunakan pekerja asing, yaitu pertanian, manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU