> >

Dikaji, 100 Persen Tarif Masuk Pantai Parangtritis dan Wisata Pantai di Yogyakarta Naik

Ekonomi dan bisnis | 30 Agustus 2022, 14:48 WIB
Pantai Parangtritis, salah satu objek wisata pantai selatan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

BANTUL, KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana menaikkan retribusi tiket masuk objek wisata pantai selatan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam hal ini menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

"Kenaikan retribusi itu apa fungsinya? salah satu fungsinya adalah untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan menyesuaikan biaya operasional yang kita butuhkan," ujarnya di Bantul, Yogyakarta, Selasa (30/8/2022), dikutip Antara.

Ia menuturkan, tarif masuk kawasan objek wisata Pantai Parangtritis sejak puluhan tahun lalu masih sebesar Rp10.000 per orang termasuk premi asuransi, sehingga sudah harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi kekinian.

Baca Juga: Kompetisi Surfing Tingkat Nasional Digelar di Parangtritis Bantul, Cek Jadwalnya

"Karena kan inflasi naik terus, jadi pemerintah juga memperhatikan. Itu ada hukum ekonominya, penawaran naik permintaan turun, atau sebaliknya, hukum itu terjadi, maka kita akan mencari titik yang maksimal," katanya.

Meski di sisi lain, Abdul  mengakui, operasional pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan belum begitu maksimal, pengenaan kenaikan retribusi tersebut harus dilakukan.

"Dan sekarang kita lihat, di mana mana juga terjadi kenaikan. Dan juga PAD itu kan kembali ke rakyat, jadi PAD kita cari dan kita kembalikan, berarti kalau PAD naik kemampuan kita dalam membangun juga lebih besar," terangnya.

Masih dalam kajian

Saat ini, Pemkab dan instansi terkait tengah melakukan kajian soal dampak kenaikan retribusi wisata pantai itu yang dapat mempengaruhi potensi kunjungan wisatawan ke wilayah selatan kedepannya.

"Misalnya kenaikan Rp5.000 tentu tidak akan menghentikan minat orang datang ke Pantai Parangtritis. Dari awalnya Rp10.000, kalau jadi Rp15.000 itu tidak akan menghentikan orang datang ke Parangtritis, artinya kenaikan itu masih wajar," ungkapnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU