> >

Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bekasi Naik Rp500-Rp1.000

Ekonomi dan bisnis | 5 September 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi angkutan umum. Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan tarif angkutan umum bakal segera naik menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. (Sumber: Antara/ASprilla Dwi Adha)

“Artinya, setelah rapat nanti, kami akan bertemu dengan Pemkot Bekasi terkait adanya subsidi 2 persen itu, termasuk teknisnya itu bagaimana untuk yang memang berhak menerima atau dampak dari kenaikan BBM tersebut," ucap Purwadi.

Baca Juga: Kapolda Jateng Bongkar Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Modifikasi Truk, Timbun, hingga Oplos

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, Sabtu (3/9/2022).

Harga terbaru dari Pertalite adalah Rp10.000, Solar subsidi Rp6.800, dan Pertamax Rp14.500.

Keputusan menaikkan harga BBM ini dilakukan karena anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 membengkak hingga tiga kali lipat.

Lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yakni mereka yang bermobil.

Baca Juga: BBM Naik, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Semakin Menyusahkan Rakyat

Agar subsidi lebih tepat sasaran, pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM ini dalam bentuk bantalan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan bantuan untuk angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU